ANALISIS SUMBER DAN PERPUTARAN MODAL KERJA DALAM PENGEMBANGAN UNIT USAHA KOPERASI

Authors

  • Muhammad farhan Haluoleo
  • Abdullah Igo UNIVERSITAS HALU OLEO
  • Murni Nia UNIVERSITAS HALU OLEO

DOI:

https://doi.org/10.36709/jopspe.v8i3.114

Keywords:

Sumber Modal, Modal Kerja, Pengembangan Unit Usaha

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Untuk menjelaskan tentang Bagaimana sumber-sumber modal yang ada di Koperasi  Cerah Universitas Muhammadiyah Magelang, (2) Untuk Menjelaskan/menganalisis tentang Bagaimana perputaran modal kerja yang ada di Koperasi Cerah Universitas Muhammadiyah Magelang, dan (3) Untuk Menjelaskan/menganalisis tentang Bagaimana pengembangan unit usaha Koperasi dengan menggunakan modal Koperasi Cerah Universitas Muhammadiyah Magelang.Jenis penelitian ini bersifat kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Populasi dalam penelitian ini adalah anggota koperasi cerah universitas muhammadiyah magelang, sedangkan sampel dalam penelitian ini adalah 3 pengurus dan staf koperasi cerah universitas muhammadiya magelang.Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah kepustakaan dan lapangan. Teknik analisis data bersifat deskriptif kualitatif menurut Miles, Huberman, dan Saldana  mencakup  pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menujukkan bahwa: (1) Sumber modal yang ada di Koperasi Cerah Universitas Muhammadiyah Magelang berupa modal sendiri diantaranya yaitu simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela dan dana cadangan. Kemudian terdapat juga modal pinjaman berupa pinjaman dari bank BSI dan Bank Jateng, lalu modal dari lembaga keuangan lainnya berupa pinjaman internal dari universitas Muhammadiyah Magelang.(2) Perputaran modal tiap tahunnya selalu meningkat, dimana pada tahun kepengurusan 2019/2020 sebesar 0,05%, kemudia meningkat pada tahun kepengurusan 2020/2021 sebesar 0,04% dan meningkat lagi pada tahun kepengurusan 2021/2022 sebesar 0,03%. (3) Pengembangan Program Kerja Pengurus dari tahun 2019-2021, ada 4 aspek yang menjadi pokok dari pengembangan dari tahun ke tahun diantaranya : Keuangan, SDM, Proses Internal, dan Pembinaan dan Pengembangan.

References

Anoraga. (2002). Koperasi, kewirausahaan, dan usaha kecil. Penyalur tunggal , Rineka Cipta.

Amirullah. (2015). Populasi Dan Sampel, 67–68.

Isrososiawan, S. (2014). Pengaruh Pengembangan Usaha Koperasi Terhadap Peningkatan Sisa Hasil Usaha Pada Koperasi Pegawai Republik Indonesia (Kpri) Iain Mataram, 5(1), 25–38.

Miles, Huberman, & Saldana. (2014). Teknik Analisis Data (p. 10). Alfabeta.

Muljono, & Djoko. (2012). Buku Pintar Startegi Bisnis Koperasi Simpan Pinjam. CV. Andi Offset.

Patcha, Andjar, & Bachtiar, myra rosana. (2005). Hukum Koperasi Indonesia. Liberty.

Pemerintah Republik Indonesia . Undang-Undang Republik Indonesia No. 25 tahun 1992 Pasal 41 ayat 3, Tentang modal pinjaman. Jakarta.

Pemerintah Republik Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia No 25 Tahun 1992, Tentang Perkoperasian. Jakarta.

Pengurus Koperasi Cerah Universitas Muhammadiyah Magelang Periode Kepengurusan 2022-2023.

Qomari, R. (2009). Teknik Penelusuran Analisis Data Kuantitatif Dalam Penelitian Kependidikan, 14(3), 527–539.

Rahardjo, M. (2011). Metode pengumpulan data penelitian kualitatif.

Sitio, Arifin, & Halomoan. (2001). Koperasi Teori dan Praktek. Salemba Empat.

Suardani, Supriadi, & Yusuf. (2021). Analisis Sumber Dan Penggunaan Modal Kerja Pada Koperasi Simpan Pinjam Satya Mitra Mandiri Palu, 4(7), 390–394.

Sudarwanto, A. (2013). Akuntansi Koperasi (edisi pert). Graham Ilmu.

Wirasari, & Sari. (2016). E-Jurnal Akuntansi. Pengaruh Perputaran Modal Kerja, Perputaran Kas, Perputaran Piutang, Dan Pertumbuhan Koperasi Terhadap Profitabilitas, 17(2), 885–912.

Yanti, Suljana, & Zukhri. (2017). Analisis Sumber Dan Penggunaan Modal Kerja Pada Koperasi Simpan Pinjam Artha Guna Bhakti Tahun 2017 Singaraja, 9(2), 538–546.

Downloads

Published

2023-08-30